Tazkiyatun-Nafs ” Taubat “

· Uncategorized
Penulis

Taubat adalah kembalinya seorang hamba pada Allah SWT setelah melalui jalan yang salah ( ma’shiat / dosa ), meninggalkan jalan orang-orang yang dimurkai dan di benci Allah.

Seorang mukmin tidak terlepas dari kesalahan dan kekhilafan, karena itu taubat merupakan langkah untuk memperbaikinya. Allah SWT berfirman padasurah Ali Imran ayat 135 : Dan (juga) orang-orang yang apabila mengerjakan perbuatan keji atau menganiaya diri sendiri, mereka ingat akan Allah, lalu memohon ampun terhadap dosa-dosa mereka dan siapa lagi yang dapat mengampuni dosa selain dari pada Allah? dan mereka tidak meneruskan perbuatan kejinya itu, sedang mereka Mengetahui.

Imam An-Nawawi “Rahimahullah” dalam Riadhush-Sholihin menyebutkan, bahwa taubat itu hukumnya wajib dari setiap dosa. Karena itu ada tiga syarat taubat ;

1. Harus menghentikan maksiat yang sedang dikerjakan.
2. Menyesal atas perbuatan yang telah terlanjur dilakukan.
3. Berniat untuk tidak mengulangi lagi maksiat tersebut.

Jika dosa itu berhubungan dengan hak makhluk ( sesama manusia ) maka ditambah dengan minta maaf atau menyelesaikan urusannya dengan orang yang pernah kita zholimi.

Keutamaan Istighfar Dan Taubat
Imam Ar-Raghib Al-Ashfahami menerangkan : “Dalam istilah syara’, taubat adalah meninggalkan dosa karena keburukannya, menyesali dosa yang telah dilakukan, berkeinginan kuat untuk tidak mengulanginya dan berusaha melakukan apa yang bisa diulangi (diganti). Jika keempat hal itu telah terpenuhi berarti syarat taubatnya telah sempurna”. (Al-Mufradat fi Gharibil Qur’an, dari asal kata ” tauba” hal. 76).

Adapun istighfar, sebagaimana diterangkan Imam Ar-Raghib Al-Asfahani adalah “Meminta (ampunan) dengan ucapan dan perbuatan”. Dan firman Allah. “Artinya : Mohonlah ampun kepada Tuhanmu, sesungguhnya Dia Maha Pengampun”. (Nuh : 10. Tidaklah berarti bahwa mereka diperintahkan meminta ampun hanya dengan lisan semata, tetapi dengan lisan dan perbuatan. Bahkan hingga dikatakan, memohon ampun (istighfar) hanya dengan lisan saja tanpa disertai perbuatan adalah pekerjaan para pendusta”. (Al-Mufradat fi Gharibil Qur’an, dari asal kata “ghafara” hal. 362).

Beberapa nash (teks) Al-Qur’an dan Al-Hadits menunjukkan bahwa istighfar dan taubat termasuk sebab-sebab rizki dengan karunia Allah Ta’ala. Di bawah ini beberapa nash dimaksud :

1. Apa yang disebutkan Allah Subhana wa Ta’ala tentang Nuh alaihis salam yang berkata kepada kaumnya. “Artinya : Maka aku katakan kepada mereka, ‘Mohonlah ampun kepada Tuhanmu’, sesungguhnya Dia adalah Maha Pengampun, niscaya Dia akan mengirimkan hujan kepadamu dengan lebat, dan membanyakkan harta dan anak-anakmu dan mengadakan untukmu kebun-kebun dan mengadakan (pula di dalamnya) untukmu sungai-sungai”. (Nuh : 10-12).

Imam Al-Qurthubi berkata: “Dalam ayat ini, juga yang disebutkan dalam surat Hud : 3 : (‘Artinya : Dan hendaklah kamu meminta ampun kepada Tuhanmu dan bertaubat kepada-Nya’) adalah dalil yang menunjukkan bahwa istighfar merupakan salah satu sarana meminta diturunkannya rizki dan hujan”. (Tafsir Al-Qurthubi, 18/302. Lihat pula, Al- Iklil fis Tinbathil Tanzil, hal. 274, Fathul Qadir, 5/417).

Al-Hafizh Ibnu Katsir dalam tafsirnya berkata : “Maknanya, jika kalian bertaubat kepada Allah, meminta ampun kepadaNya dan kalian senantiasa menta’atiNya, niscaya Ia akan membanyakkan rizki kalian, menurunkan air hujan serta keberkahan dari langit, mengeluarkan untuk kalian berkah dari bumi, menumbuhkan tumbuh-tumbuhan untuk kalian, melimpahkan air susu perahan untuk kalian, membanyakkan harta dan anak-anak untuk kalian, menjadikan kebun-kebun yang di dalamnya bermacam-macam buah-buahan untuk kalian serta mengalirkan sungai-sungai diantara kebun-kebun itu (untuk kalian)”. (Tafsir Ibnu Katsir, 4/449).

Demikianlah, dan Amirul Mukminin Umar bin Khaththab Radhiyallahu ‘anhu juga berpegang dengan apa yang terkandung dalam ayat-ayat ini ketika beliau memohon hujan dari Allah Ta’ala. Mutharif meriwayatkan dari Asy-Sya’bi : “Bahwasanya Umar Radhiyallahu ‘anhu keluar untuk memohon hujan bersama orang banyak. Dan beliau tidak lebih dari mengucapkan istighfar (memohon ampun kepada Allah) lalu beliau pulang. Maka seseorang bertanya kepadanya, ‘Aku tidak mendengar Anda memohon hujan’. Maka ia menjawab, ‘Aku memohon diturunkannya hujan dengan majadih (salah satu jenis bintang yang menurut bangsa Arab merupakan bintang (yang jika muncul) menunjukkan hujan akan turun) langit yang dengannya diharapkan bakal turun hujan. Lalu beliau membaca ayat. : “Artinya : Mohonlah ampun kepada Tuhanmu, sesungguhnya Dia adalah Maha Pengampun, niscaya Dia akan mengirimkan hujan kepadamu dengan lebat”. (Nuh : 10-11). (Tafsir Al-Khazin, /154).

Imam Al-Hasan Al-Bashri juga menganjurkan istighfar (memohon ampun) kepada setiap orang yang mengadukan kepadanya tentang kegersangan, kefakiran, sedikitnya keturunan dan kekeringan kebun-kebun. Imam Al-Qurthubi menyebutkan dari Ibnu Shabih, bahwasanya ia berkata: “Ada seorang laki-laki mengadu kepada Al-Hasan Al-Bashri tentang kegersangan (bumi) maka beliau berkata kepadanya, ‘Ber-istighfar-lah kepada Allah!. Yang lain mengadu kepadanya tentang kemiskinan maka beliau berkata kepadanya, ‘Ber-istighfar-lah kepada Allah!. Yang lain lagi berkata kepadanya, ‘Do’akanlah (aku) kepada Allah, agar Ia memberiku anak!, maka beliau mengatakan kepadanya, ‘Ber-istighfar-lah kepada Allah!. Dan yang lain lagi mengadu kepadanya tentang kekeringan kebunnya maka beliau mengatakan (pula) kepadanya, ‘Ber-istighfar-lah kepada Allah!”. Dan kami menganjurkan demikian kepada orang yang mengalami hal yang sama. Dalam riwayat lain disebutkan : “Maka Ar-Rabi’ bin Shabih berkata kepadanya, ‘Banyak orang yang mengadukan macam-macam (perkara) dan Anda memerintahkan mereka semua untuk ber-istighfar’. (Tafsir Al-Khazin,7/154. Lihat pula, Ruhul Ma’ani, 29/73). Maka Al-Hasan Al-Bashri menjawab,’Aku tidak mengatakan hal itu dari diriku sendiri. Tetapi sungguh Allah telah berfirman : “Mohonlah ampun kepada Tuhanmu, sesungguhnya Dia adalah Maha Pengampun, niscaya Dia akan mengirimkan hujan kepadamu dengan lebat, dan membanyakkan harta dan anak-anakmu dan mengadakan untukmu kebun-kebun dan mengadakan (pula di dalamnya)untukmu sungai-sungai”. (Nuh : 10-12). (Tafsir Al-Qurthubi, 18/302-303. Lihat pula Al-Muharrar Al-Wajiz, 16/123). “Dan (Hud berkata), Hai kaumku, mohonlah ampunkepada Tuhanmu lalu bertaubatlah kepada-Nya, niscayaDia menurunkan hujan yang sangat lebat atasmu dan Diaakan menambahkan kekuatan kepada kekuatanmu danjanganlah kamu berpaling dengan berbuat dosa”. (Hud : 52).

Al-Hafiz Ibnu Katsir dalam menafsirkan ayat yang mulia di atas menyatakan : “Kemudian Hud Alaihis salam memerintahkan kaumnya untuk ber-istighfar yang dengannya dosa-dosa yang lalu dapat dihapuskan, kemudian memerintahkan mereka bertaubat untuk masa yang akan mereka hadapi. Barangsiapa memiliki sifat seperti ini, niscaya Allah akan memudahkan rizkinya, melancarkan urusannya dan menjaga keadaannya. Karena itu Allah berfirman. “Artinya : Niscaya Dia menurunkan hujan yang sangat lebat atasmu”. (Tafsir Ibnu Katsir, 2/492. Lihat pula, Tafsir Al-Qurthubi, 9/51). “Dan hendaklah kamu meminta ampun kepada Tuhanmu dan bertaubat kepadaNya. (Jika kamu mengerjakan yang demikian), niscaya Dia akan memberi kenikmatan yang baik (terus-menerus) kepadamu sampai kepada waktu yang telah ditentukan, dan Dia akan memberi kepada tiap-tiap orang yang mempunyai keutamaan (balasan) keutamaannya. Jika kamu berpaling, maka sesungguhnya aku takut kamu akan ditimpa siksa hari Kiamat”. (Hud : 3).

Pada ayat yang mulia di atas, terdapat janji-janji dari Allah Yang Mahakuasa dan Maha Menentukan berupa kenikmatan yang baik kepada orang yang ber-istighfar dan bertaubat. Dan maksud dari firmanNya. “Niscaya Dia akan memberi kenikmatan yang baik (terus menerus) kepadamu”. Sebagaimana dikatakan oleh Abdullah bin Abbas Radhiyallahu ‘anhuma adalah. ‘Ia akan menganugrahi rizki dan kelapangan kepada kalian’. (Zaadul Masiir, 4/75).

Sedangkan Imam Al-Qurthubi dalam tafsirnya mengatakan : “Inilah buah istighfar dan taubat. Yakni Allah akan memberikan kenikmatan kepada kalian dengan berbagai manfaat berupa kelapangan rizki dan kemakmuran hidup serta Ia tidak akan menyiksa kalian sebagaimana yang dilakukanNya terhadap orang-orang yang dibinasakan sebelum kalian”. (Tafsir Al-Qurthubi, 9/403. Lihat pula, Tafsir Ath-Thabari, 15/229-230, Tafsir Al-Baghawi. 4/373, Fathul Qadir, 2/695 dan Tafsir Al-Qasimi, 9/63).

Syaikh Muhammad Al-Amin Asy-Syinqithi berkata : “Ayat yang mulia tersebut menunjukkan bahwa ber-istighfar dan bertaubat kepada Allah dari dosa-dosa adalah sebab sehingga Allah menganugrahkan kenikmatan yang baik kepada orang yang melakukannya sampai pada waktu yang ditentukan. Allah memberikan balasan (yang baik) atas istighfar dan taubat itu dengan balasan berdasarkan syarat yang ditetapkan”. (Adhwa’ul Bayan, 3/9).

4. Dalil lain bahwa istighfar dan taubat adalah diantara kunci-kunci rizki yaitu hadits yang diriwayatkan Imam Ahmad, Abu Daud, An-Nasa’i, Ibnu Majah dan Al-Hakim dari Abdullah bin Abbas Radhiyallahu ‘anhuma ia berkata, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Artinya : Barangsiapa memperbanyak istighfar (mohon ampun kepada Allah niscaya Allah menjadikan untuk setiap kesedihannya jalan keluar dan untuk setiap kesempitannya kelapangan dan Allah akan memberinya rizki (yang halal) dari arah yang tidak disangka-sangka “.

Tinggalkan komentar